SriwijayaUpdate. Com, Palembang –
Plh Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI Dalam Rangka Pengawasan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Sumber daya air memang sangat strategis di Sumsel ditambah lagi memiliki 17 Kabupaten/Kota tentu mempunyai luasan daerah aliran sungai yang cukup luas.
“Kita di Sumsel ada Sungai Musi dan sembilan anak sungai lainnya yang sering dikenal dengan sebutan Sembilan Batanghari,” kata Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Akhmad Najib menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (14/6).
Makanya menurut Najib sungai menjadi salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Sumsel, oleh karena itu Pemprov Sumsel sangat mendukung tentang penerapan UU nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
“Dimana Pemprov Sumsel terdapat tiga proyek strategis nasional di sektor sumber daya air diantaranya pembangunan bendungan tiga dihaji yang berlokasi di Kabupaten OKU Selatan yang ditargetkan selesai pada tahun 2023 dengan memiliki luas tampungan 104 juta meter kubik. Kemudian pembangunan daerah irigasi lematang yang berada di Pagaralam seluas 3.000 ha,” katanya.
Disisi lain lanjut Najib, pembangunan daerah irigasi lempuing di Kabupaten OKI yang merupakan pengembangan dari daerah irigasi komering yang berada di Kabupaten OKU Timur.
“Pemprov Sumsel melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel saat ini juga tengah melakukan legiatan Rehabilitasi dan Restrukturisasi daerah irigasi dan daerah irigasi rawa yamg berada di hampir seluruh wilayah Sumsel yaitu Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, OKU Timur, OKU Selatan dan Banyuasin seluas 27.847 Hektar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komite II DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komite II, Hasan Basri mengatakan kunjungan kerja ini bagian dari fungsi-fungsi pelaksanaan terkait sumber daya alam serta ekonomi lainnya seperti yang diamanatkan oleh undang- undang. (Rel/Adv/Mus).