SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan kerja DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur. Pertemuan ini dilaksanakan diruang rapat Pimpinan DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya, Selasa, (19/01/2021)
Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir Rahmadi Djakpar,S.Sos.,MTP dan Amir Hamzah,SH didampingi Kabag Humas & Protokol Yuniarti,S.IP.,M.Si dan Kasubag Protokol Hj.Saadah.
DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur yang berjumlah 14 Anggota diketuai oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi 4 orang staf Sekretariat, kunjungan tersebut bertujuan Dalam Rangka Studi Banding Tentang Mekanisme Pembahasan Pembahasan Laporan LKPJ Kepala Daerah Pada Masa Akhir Jabatan
Ketua DPRD Tanjung Jabung Mahrup mengatakan, pihaknya ingin mengetahui aturan dalam penyusunan LKPJ kepala daerah di OI untuk menjadi acuan dan diterapkan di daerahnya.
“Kita mau tahu apakah ada perbub khusus mengenai LKPJ di OI. Kita ingin mengetahui persamaan apa saja dengan OI dalam LKPJ,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD OI Rahmadi Djakfar, menjelaskan, sebelum masuk ke LPKJ, harus ada hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan legislatif terlebih dahulu. Sehingga segala aturan dan kebijakan dapat terlaksana dengan baik.
“Apa yang disampaikan dewan harus direkomendasikan ke pihak eksekutif dan menjadi bahan untuk acuan LKPJ kepala daerah,” tandasnya. Usai pertemuan singkat diakhiri dengan pertukaran cindramata. (Mus).