by

Ketua DPRD OI Dukung Penerapan Sanksi Bagi Yang Tidak Pakai Masker

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir- Ketua DPRD OI Soeharto
mendukung pemerintah dalam pemberian sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker ketika melaksanakan aktivitas.

“Jujur saja untuk mencegah pandemi COVID-19 di wilayah kita, saya sangat mendukung pemerintah dalam pemberian sanksi kepada warga yang melanggar 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya, Senin (14/9/2020).

Jika dalam pelaksanaannya nantinya belum begitu maksimal dan banyak warga yang belum mengetahui, maka instansi yang menjadi sektor utama mengenai hal tersebut wajib gencar melakukan sosialisasi.

Dasar pemberian sanksi bagi warga yang melanggar aturan protokol kesehatan itu, tentunya juga sudah dibuat sehingga anggota yang akan ditugaskan untuk menindak tegas para pelanggar juga sudah ada dasar.

“Dasar pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan harus sesuai dengan Perbup, “ungkapnya

Soeharto juga mengimbau kepada masyarakat, dengan adanya peraturan tersebut masyarakat bisa mematuhi tentang protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

“Mari kita gunakan masker dan jauhi kerumunan untuk selain menghindari sanksi yang akan diberikan petugas, peraturan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar politisi Golkar ini.

Dirinya berharap, dengan adanya peraturan tersebut semoga masyarakat yang ada di Ogan Ilir bisa menaatinya. Apabila tingkat ketaatan tersebut tinggi, maka dirinya yakin wabah yang selama ini sangat mengganggu seluruh aspek di daerah akan segera berakhir.

“Kita berdoa semoga persoalan wabah ini segera berakhir dan obat penawarnya bisa di dapatkan oleh pemerintah,” tandasnya.

News Feed