SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaui Komisi Komisi, lakukan pemmbahasan Tentang Perubahan APBD TA 2020 bersama Mitra Kerja atau Organisasi Perangkat Daerah Setda Ogan Ilir, bertempat diruang rapat Komisi DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Rabu (26/08/2020).
Rapat dilakukan oleh empat Komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung selama empat hari kerja dimulai dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020, dengan mengundang Bupati Kab. Ogan Ilir atau pejabat yang ditunjuk dalam hal ini Mitra Kerja masing masing Komisi yaitu Organisasi Perangkat Daerah Setda Ogan Ilir.
Komisi I yang Membidangi Administrasi dan Pemerintahan diketuai oleh Zahrudin, SE, Fina Meilani Sari Dewi, S.Kep, (Wakil Ketua), Muhammad Iqbal, (Sekretaris), H. Kosasi, SKM.,MM, (Anggota), Amril Aulia, SH,(Anggota), Marzuki A. Karim, SH,(Anggota), Arsudin Ruslan, ST,(Anggota), Rahmadi Djakfar, S.Sos.,MTP,(Anggota), dan Desmaniar Anggota serta didampingi oleh Notulis Komisi I Ardi Syukri.
Dan mitra kerja yang diundang untuk melaksanakan pembahasan yakni Inspektorat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Dinas Perpustakaan, dan kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Sekretariat DPRD, Camat, Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik
Komisi II yang Membidangi Perekonomian Keuangan dan Pertanian diketuai oleh Muhammad Ali HS, Pathul Jaya (Wakil Ketua), Afrizal, SH (Sekretaris), Wiro Peratama (Anggota), Andika Ismail (Anggota), H. Sopian H.M Ali, SIP (Anggota), Rozuli (Anggota), Arham Padoli (Anggota), dan Dedi Damhudi Anggota serta didampingi oleh Notulis Komisi II Saudi Aryanto,MKM.
Dan mitra kerja yang diundang untuk melaksanakan pembahasan yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Administrasi Perekonomian.
Komisi III yang membidangi Pembangunan diketuai oleh Amir Hamzah, SH, Armin Heryadi, SIP Wakil Ketua), Haryata, SE (Sekretaris), Dwi Rosalina (Aggota), Sukarni, S.Sos (Anggota), Zainab, S.Pd (Anggota), Arif Fahlevi (Anggota), Abdul Rozak Rusdy, ST (Anggota), Mulyadi Abdullah (Anggota), Sonedi Ariansyah (Anggota), dan Taufik Artama, SE (Anggota) serta didampingi oleh Notulis Komisi III Arif Nurahman,ST
Dan mitra kerja yang diundang untuk melaksanakan pembahasan yakni BAPPEDA, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa.
Komisi IV yang membidangi Sosial, Pendidikan, Kesejahteraan Raleyat dan keagamaan diketuai oleh Rizal Mustopa, SIP.,M.Si, H. Husnul Anam, S.HI (Wakil Ketua), Hj. Pebti Wulansari, SKM.,M.Kes (Sekretaris), Basri M Zahri, S.Pd.,MS.i (Anggota), Safari (Anggota), Firmansyah (Anggota), Ahmad Yadi, SH, dan Rosita Dewi (Anggota), serta didampingi oleh Notulis Komisi IV Muhammad Yamin,SE
Dan mitra kerja yang diundang untuk melaksanakan pembahasan yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, UPT Kesehatan, UPT KB (Red).