by

Empat Komisi DPRD OI Setujui Raperda APBD Tahun 2018 Pemkab OI

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkab Ogan Ilir Tahun 2018, hal ini terungkap saat sidang paripurna ke IV tahun sidang 2019 di Ruang Ruang Rapat DPRD OI Tanjung Senai, Senin (1/7/2019).

Sidang parpurna dengan agenda tanggapan Komisi-Komisi DPRD OI terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak M.Si didampingi oleh Wakil Ketua I Ahmad syafe’i sedangkan dari pihak eksekutif juga langsung dihadiri oleh Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam.

Adapun dari Komisi I dengan juru bicara Ikbal menyampaikan apresiasi kepada semua mitra kerja Komisi I yang hadir semua saat tingkat pembahasan dan menghimbau kepada semua OPD mitra kerja untuk meningkatkan profesionalisme pekerjaan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh komisi II dengan juru bicara H Sopian yang meminta Badan pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih aktif menggali potensi pajak, selain itu juga komisi II meminta Dinas Perindagkop agar pengelolaan pasar Indralaya lebih profesional.

Sedangkan komisi III dengan juru bicara Rizal Mustopa menyampaikan agar pembagunan di Ogan Ilir jangan hanya terpusat disuatu daerah saja akan tetapi diharapkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Ogan Ilir.

Dan komisi IV dengan juru bicara Basri menyampaikan agar Dinas pendidikan harus lebih cermat lagi dalam memanfaatkan dana bantuan dari Pemerintah pusat dan Komisi IV juga meminta kepada RSUD terus meningkatkan profesional petugas kesehatan dan terus meningkatkan sarana prasarana serta layanan terhadap masyarakat.

Dalam sidang ini juga dilakukan penandatangan persetujuan antara DPRD OI yang langsung ditandatangani oleh Ketua H. Endang PU Ishak dan dari Pemkab OI ditandatangani oleh Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam.

News Feed