SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tanggapi lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, tanggapan terhadap Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupat OI HM Ilyas Panji Alam SE SH MM.
Rapat paripurna ini digelar di Gedung Rapat DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya, senin (18/02/2019). Dan dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei, Wakil Ketua II Wahyudi Marwan, serta dihadiri oleh sswluru anggota dewan dan tamu undangan.
Bupati OI sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dalam menggodok lima Raperda yang diusulkan dan pada prinsipnya seluruh Raperda yang diusulkan oleh DPRD disetujui pasalnya mengadung kepentingan bagi masyarakat banyak,”ujarnya.
Adapun lima Raperda yang diapresiasi tersebut adalah Raperda Penyertaan modal bagi PDAM, Bank Sumsel Babel, dan petrogas. Selain itu juga Bupati OI menyetujui rapeda lainnya seperti perubahan struktur organisasi PDAM,npengelolaan zakat melalui Baznas untuk pengentasan kemiskinan, dan pengaturan operasional tempat hiburan.
Sebelum menutup pidatonya Bupati OI menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar supaya proaktif dalam menggodok seluruh Raperda tersebut sehingga memberikan manfaat kepada pihak,”tutup Pidatonya.(Mus)