by

Terkait Camat Terima APK Caleg, Ketua Komisi 1 DPRD OI: Ini Pencegahan Bukan Penindakan

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Terkait Camat terima APK salah satu Caleg, sempat menyedot perhatian publik. Kabar bagi-bagi Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif kepada para camat di benarkan salah satu Camat Dasri di hadapan 9 camat dan anggota Komisi 1.

Menyikapi pernyataan juga pengakuan Camat Dasri, Ketua Komisi 1, Kusharyadi (Alun) mengatakan pemanggilan klarifikasi para camat merupakan aksi pencegahan bukan penindakan.

” Ini pencegahan bukan penindakan, kami harap hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.” kata dia, Senin, 3 Desember 2018

Namun komisi 1 tetap akan memanggil Kepala kepala desa dalam waktu dekat.

” Dalam waktu dekat akan kita panggil para kepala desa guna dimintai keterangan sejuah mana kinerja mereka dalam penyerapan dana desa dan kinerja pemerintah desa dalam kesehariannya.” tukas nya.

Sebelumnya, Sembilan dari 16 Camat dalam Kabupaten Ogan Ilir hadiri undangan Komisi 1 DPRD Ogan Ilir. Selasa, 27 November 2018.Satu persatu camat di tanyai seputar kabar “bagi-bagi” Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif. Dari 9 hanya 1 Camat yang mengaku menerima paket APK Caleg. Yakni Camat Tanjung Batu, Dasri Ishak.

” Ya benar saya menerima paket APK Caleg.” kata Dasri kepada 4 orang anggota Komisi 1 DPRD Ogan Ilir.

Di tanya siapa yang memberikan APK tersebut. Dasri mengatakan, APK itu dari salah satu tim pemenangan.

” Saya terima APK dari salah satu tim pemenangan caleg. Kami mohon pembinaan nya pak dewan dalam segala bentuk, ini bentuk pembinaan kepada kami.” ujar dasri disaksikan delapan camat lainya.

News Feed