by

Terkait Demo Warga Desa Tanjung Seteko, Dinas PTSP OI Himbau Pihak Perusahaan Segera Mengurus Seluruh perizinan

-NEWS-2,611 views
SriwijayaUpdate.Com,Indralaya, – Terkait aksi demo Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir terhadap PT. Karya Malindo Inti (KIM). Pihak dinas perizinan terpadu satu pintu, Kapolsek dan Polpp menemui pihak perusahaan tersebut, Senin (22/10/2018).
Dari pertemuan kedua belah pihak tersebut  pihak pemkab OI melalui Dinas Perijinan Satu Pintu menemukan banyak perijinan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan, oleh karena itu Dinas PTSP OI memintPera kepada management perusahaan PT KIM untuk segara mengurus seluruh perijinan usaha agar jangan sampai terjadi polemik di masyarakat dan  hal ini juga menghindarkan dari hal-hal yang tak diinginkan semua pihak.
“Sudah kami tunggu pihak PT. KIM untuk segera mungkin mengurusi semua izinnya apabila masyarakat menanyakan izin perusahaan ini bisa menjelaskan kepada masyarakat duduk perkaranya, kalau seperti ini pihaknya tidak bisa menjawab pertanyaan masyarakat,”katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihak PT. KIM belum mengurusi izin dan hanya menyewa pabrik jamur yang sudah lama tutup.
“Kami tunggu pak secepatnya dalam mengurusi izin PT. KIM ini agar kalian punya badan hukum,”terangnya.
Sementara Direktur PT. KIM Hakim Tahir mengatakan bahwa aksi demo masyarakat itu sebuah isu semata bahwa ada pihak propokator yang mendorong masyarakat untuk aksi demo.
“Ya, pasti ada isu yang memancing masyarakat untuk lakukan aksi demo oleh pihak propokator,”katanya.
Ia menambahkan jika perusahaan harus di pindahkan atau pun ditutup akan dibawah ke jalur hukum.”Jika pihak pemerintah ingin menutup  PT KIM pihaknya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum ,”terangnya.

News Feed