Sriwijaya update.Com, Ogan Ilir –
DPRD Ogan Ilir berkomitmen tertib administrasi dengan melaksanakan pertanggungjawaban laporan anggaran perjalanan dinas.
Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Hj. Mukhsina menerangkan, pihaknya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berdasarkan LHP dari BPK pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir, ada temuan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 5,1 miliar,” kata Mukhsina kepada wartawan di Indralaya, Senin (26/6/2023).
Mukhsina menyebut ada kelebihan bayar pada perjalanan dinas pada 16 orang pejabat, diantaranya 13 anggota dewan dan 3 sekretariat DPRD Ogan Ilir.
Kelebihan bayar itu misalnya seharusnya perjalanan dinas selama empat hari, tapi tiga hari ternyata sudah selesai,” terang Mukhsina.
Adapun untuk unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir tak ada temuan kelebihan bayar pada LHP dari BPK tersebut.
“Sejumlah anggota DPRD Ogan Ilir yang terdapat kelebihan bayar telah melakukan pengembalian,”pungkasnya.(Rel/Adv/Mus)