SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatanbersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung pada hari Kamis (22/8/2024) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS, SH didamping Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Forkompinda, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir dan Tamu undangan Lainnya.
Ketua DPRD Ogan Ilir mengapresiasi atas dukungan semua pihak sehingga seluruh proses pembahasan ini berjalan sesuai dengan harapan.
“Alhamdulillah Rapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025″pungkasnya.(Ril/Adv/Mus).