by

Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Desa Seri Tanjung

-NEWS-1,699 views

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban pada tanggal 5 Juli 2024.

Kejadian bermula pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Salbiah Binti Hasyim (62), seorang pedagang yang tinggal di Dusun IV RT 008 Desa Seri Tanjung, mendapati perhiasan emas seberat 65 gram yang disimpannya dalam lemari sudah hilang. Pintu lemari tersebut juga ditemukan dalam kondisi rusak. Keesokan harinya, Salbiah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Batu.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan tim reskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

Tersangka, yang diidentifikasi berinisial BS (29) tahun, merupakan seorang wiraswasta, mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Selain perhiasan emas, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.000.000 dan sebuah obeng kuning yang digunakan pelaku untuk merusak lemari.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan termasuk baju dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kini, Bayu Setiawan dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polsek Tanjung Batu dalam merespons laporan dari masyarakat dan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka. Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan lingkungan yang aman dan tertib.( HMS )

News Feed