SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten OI, Amir Hamzah SH menyayangkan terpilihnya pengurus Parpol menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, ada apa dengan KPUD Ogan Ilir”, kata Amir Hamzah, Selasa (28/5/2024) kepada wartawan via telpon.
Seharusnya, lanjut Amir Hamzah, sistem verifikasi administrasi KPU yang menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sudah cukup untuk memverifikasi calon peserta sejak pendaftaran. Apakah peserta benar-benar kader/pengurus Partai Politik atau tidak.
Sesuai Undang-Undang 7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf e, menjelaskan bahwa syarat menjadi anggota PPS salah satunya tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Amir memaparkan bahwa selain verifikasi administrasi Siak dan SIPOL, para peserta juga diminta menyampaikan berkas pendaftaran secara fisik ke kantor KPUD OI. Ditambah lagi adanya pengawasan dalam setiap tahapan rekrutmen oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“Bawaslu juga telah melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Artinya Bawaslu OI sejak pendaftaran telah melakukan pengawasan dalam setiap tahapan rekrutmen ini.” Katanya.
Jika bawaslu OI benar-benar melakukan pengawasan, menurut Amir Hamzah seharusnya sudah ada tindak lanjut hasil pengawasan yang disampaikan kepada KPUD OI dengan rekomendasi tidak meloloskan / memberikan status tidak memenuhi syarat jika benar calon anggota PPS tersebut merupakan Pengurus Partai Politik yang dimaksud.
“Kan tanda tanya besar di masyarakat bertambah lagi, ada apa pula dengan Bawaslu OI”? kata Amir Hamzah.(Ril/Adv/Mus).