SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT., dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Membuka Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar dan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Ogan Ilir. Kamis (02/05/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan bahwasanya Pungli merupakan tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran untuk dirinya sendiri untuk melakukan suatu hal.
“Dengan penjelasan seperti itu sudah seharusnya tindakan pidana yang seperti ini harus dihindari oleh para ASN karena ancaman hukuman yang lumayan berat” ujarnya.
Wakil Bupati H. Ardani juga mengatakan Apabila ada ditemukan praktek pungli supaya bisa untuk dilaporkan kepada tim satgas saber pungli atau pihak kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi sapu bersih pungli ini dapat memberantas para oknum pungli yang ada”
Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik bebas pungutan liar yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah dan Kepala Perangkat Daerah Terkait.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, Perwira Penghubung Ogan Ilir, Kajari Ogan Ilir dan peserta yang sempat hadir.(Ril/Adv/Mus).