SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024 pada Pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) Yakni Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan PertanggungJawaban ( LKPJ ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
Rapat berlangsung pada hari Rabu 17 April 2024 di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi, ST didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH , dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Wahyudi mengatakan rapat hari merupakan rapat lanjutan dari Paripurna sebelumnya “semoga penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan fraksi-fraksi semakin diperdalam dan dibahas pada tingkat selanjutnya”ucap Wahyudi.(Ril/Adv/Mus).