by

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Menemui Aksi Massa Warga Burai di Halaman DPRD OI

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Keinginan warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir , meminta kepada pimpinan DPRD Ogan Ilir, agar menunda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Drs Aidil Fitri TZ MPd , tidak bisa dipenuni oleh DPRD Ogan Ilir.

Permintaan penundaan pelantikan PAW Aidil Fitri tersebut, berlangsung Senin 11 September 2023 dengan menggelar aksi demo di Gedung DPRD Ogan Ilir dimulai sekitar pukul 09.30 Wib.

Sementara Pelantikan PAW Aidil Fitri baru dimulai pukul 11.20 Wib, sedangkan aksi demo berakhir pukul 11.10 Wib, namu para aksi demo yang dikomandoi Yayan , tetap bertahan digedung DPRD , hingga pelaksanaan pelantikan PAW selesai
Pelantikan PAW tersebut merujuk Surat Gubernur Sumatera Selatan No.614/KPTS/ / 2023. Tentang Pemberhentian saudara Arham Padoli, SH. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Pengangkatan saudara Drs. Aidil Fitri TZ, MPd. sebagai Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Yayan CS menyebutkan pengangkatan Aidil Fitri sebagai Pergantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terkesan dipaksakan dan keputusan sepihak, selain itu Aidil Fitri diduga tersandung kasus mafia tanah dengan masyarakat Desa Burai dan perkaranya masih dalam proses hukum di Polres Ogan Ilir.

Hanya dialog yang berlangsung di ruang Pimpinan rapat DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei , tidak bisa memenuhi permintaan para pendemo.

Dengan pertimbangan, pelantikan PAW sudah terjadwal dengan melalui proses, “Pelantikan PAW tetap dilaksanakan, proses tuntutan hukum mengenai dugaan persoalan tanah, proses hukumnya silakan tetap berjhalan, kami dari DPRD tidak ada kepentingan , dalam perkara tanah, kami sifatnya memediasi,’’kata Suharto (Rel/Adv/Mus).

News Feed