by

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya Menerima Kunjungan Tim Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri RI

SriwijayaUpdate.Com, Palembang
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menerima kunjungan tim Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (JKDN) RI dalam rangka Entery Metting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (10/07/2023).

Tim Inspektorat JKDN akan melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Terutama pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam arahannya, Mawardi Yahya mengimbau para seluruh OPD dilingkungan Pemprov Sumsel melakukan transparansi saat dinilai oleh Tim Inspektorat JKDN RI.

Wagub berharap jajaran Tim Inspektorat JKDN RI memberikan masukan dan arahan kepada jajaran OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.

Diakhir arahannya, iapun menilai penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat JKDN RI tersebut secara tidak langsung menilai juga kinerja dirinya sebagai Wagub Sumsel dan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Sementara itu Plt Inspektur I Irjen Kemendagri RI, Wiratmoko mengatakan pelaksanan penilaian dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dilaksanakan rutin setiap tahunnya.

“Kegiatan pengawasan kepada Pemda ini tentu kami laksanakan setiap tahunnya, pada Pemrov Sumsel ini akan kita laksanakan selama 13 hari yanh dimulai hari ini,” kata Wiratmoko.

Wiratmoko mengatakan, pihaknya fokus melakukan penilaian terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan APBD yang dalam hal ini pendapatan dan aspek belanja.

“Fokus penilaian yang kami lakukan pada Pelayan publik, PTSP, pendidikan, kesehatan, Dukcapil, bappeda, BPKAD termasuk Satpolpp, tidak lupa juga kita lakukan penilaian pelaksanaan APBD fokusnya pendapatan dan aspek belanja, sekretariat daerah dan DPRD terkait pokok fikiran para dewan yang terintegrasi dalam perencanaan daerah,” tandasnya.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pengendali Tenis Tim Inspektorat JKDN, Arolin Ridwan Larosa, Ketua Tim Penilai, Norman Girsang, dan para jajaran anggota Tim Inspektorat JKDN.(Rel/Adv/Mus).

News Feed