by

Pemkab Ogan Ilir Menjalin Kerja Sama dengan Kejari Ogan Ilir Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sriwijaya update.Com, Ogan Ilir –
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab OI dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN serta Pengamanan Pembangunan Strategis. Rabu, (05/04/2023). Bertempat di ruang rapat Utama Bupati Ogan Ilir.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kerja sama dengan kejaksaan negeri Ogan Ilir dengan jangka waktu 1 (satu) tahun tentang penanganan masalah HUKUM bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

kerja sama ini membahas terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan, hukum dan tindakan hukum lainnya serta pengamanan pembangunan strategis yang akan di sediakan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir kepada pemerintah kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk kerja sama.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH mengatakan Bahwa ada beberapa yang sudah ditandatangani pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir. “Terkait dengan OPD Perkimtan, ada beberapa kegiatan dalam pemberian lahan,” ujarnya

Bupati juga menyampaikan tentunya ada beberapa Perangkat Daerah juga menjadi catatan agar kedepan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengecara negara dalam peningkatan PAD. “Selain itu, berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan kita sinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik,” jelasnya.

Bupati juga berharap, kerja sama ini akan mencapai tujuan bersama yakni dapat meningkatkan efektivitas pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan serta pengamanan pembangunan strategis.

Sementara itu Kajari Ogan Ilir, Nursurya, SH , MH, mengatakan terkait dengan MoU ada satu SKK (Surat Kuasa Khusus) yang pihaknya tandatangani dengan salah satu Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Perkimtan. “Ini terkait masalah aset yang perlu kita tertibkan, ” ungkapnya.

Kajari OI didampingi Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar, Kasi Pidum, dan jaksa muda lainnya. Turut dihadiri Oleh Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah ST., MM., MT, staf ahli Bupati Ogan Ilir serta disaksikan oleh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir.(Rel/Adv/Mus)

News Feed