SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi wakil ketua Wahyudi,ST pimpin Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Bapemperda tentang hasil rapat Pansus dengan Perangkat Daerah terkait tentang Pembahasan Raperda perubahan.
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan dan secara virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Selasa (22/02/2022).
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik.
Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.
Pelaksanaan paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Bapemperda ttg hasil rapat Pansus dengan Perangkat Daerah terkait ttg Pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Desa dan Kelurahan, dan Penyempurnaan terhadap 4 raperda Kabupaten Ogan ilir antara lain : raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari PD. Petrogas, Raperda tentang Perubahan bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Ogan, Raperda tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda No. 39 Tahun 2006 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (rel).