SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 mulai dikhawatirkan berbagai kalangan. Sejak awal tahun ini wabah yang telah menjadi pandemi global tersebut telah merusak tatanan perekonomian, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Untuk itu, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah setempat sebagai langkah penyelamatan kehidupan masyarakat, baik kesehatan maupun dampak sosial ekonomi imbas Covid-19.
“Kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional menghadapi wabah pandemi virus corona baru di Tanah Air, termasuk di Ogan Ilir, harus dilakukan,” kata Rahmadi Djakfar, anggota DPRD OI Fraksi Berkibar (PBB) Senin (6/4/2020).
Menurutnya, sejauh ini pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah mengambil langkah-langkah penting dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Namun, kondisi akibat terdampak Covid-19 mengharuskan pemerintah mengambil langkah cepat, strategis, dan berefek nyata bagi sosial ekonomi masyarakat.
“Maka dari itu, kami mengusulkan beberapa rencana aksi dalam perlindungan pemberdayaan masyarakat,” kata dia.
Ada tujuh aksi, kata dia, yang akan diusulkan ke pemerintah daerah. Ketujuh usul itu yaitu, perluasan dan peningkatan jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) dan perluasan dan peningkatan peserta penerima program pra kerja. Kedua, program subsidi biaya hidup (Jadup) bagi santri-santri di Ogan Ilir.
Selanjutnya, menggratiskan tagihan air bersih di PDAM Tirta Ogan Ilir selama tiga bulan April, Mei hingga Juni. Keempat, menggratiskan tagihan gas rumah tangga di PD Petrogas Ogan Ilir selama tiga bulan April, Mei hingga Juni. Kelima, menggratiskan retribusi kebersihan dan pengolahan persampahan (melalui subsidi APBD Ogan Ilir 2020).
Berikutnya, menggratiskan pajak bumi dan bangunan bagi (melalui sibsidi APBD Ogan Ilir 2020) bagi rumah tangga pedesaan dan pajak bumi dan bangunan bagi rumah tipe 45 ke bawah di perkotaan pada anggaran tahun 2020. Terakhir, menyiapkan dan membagikan melalui (APBD Ogan Ilir 2020) dan memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD) kepada para tenaga medis dan para gugus tugas penanganan corona. (Red).