by

Fraksi Golkar Minta Bupati OI Berhentikan ASN Terlibat Korupsi

SriwijayaUpdate.Com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati Ogan Ilir dalam sidang DPRD Ogan Ilir Jumat (23Com/2018).

Melalui M. Iqbal Fraksi Partai Golkar meminta Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam agar segera memberhentikan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ogan Ilir yang tersangkut kasus korupsi agar segera diberhentikan.

Karena hingga saat ini keempat ASN tersebut belum diberhentikan dan masih bekerja dilingkungan Pemkab OI dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari Bupati OI.

“Undang-undang dan aturan yang mengaturnya jelas bahwa yang sudah diputus inkra dan berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri bahwa ASN yang terlibat dalam perkara korupsi harus diberhentikan. Dilingkungan Pemkab OI sendiri ada empat ASN diempat instansi yang terlibat ASN korupsi. Diantaranya dinas PUCK, Camat dan dua dinas lainnya saya lupa,”kata M. Iqbal usai rapat paripurna.

Ia menambahkan yang hanya bisa menindak tegas Bupati OI Ilyas Panji Alam karena Undang-undang dan aturan nya juga jelas.

“Hanya Bupati OI yang bisa menindak tegas ke empat ASN yang terlibat korupsi tersebut pada saat paripurna tadi sudah kita sampaikan jadi hanya menunggu saja,”tandasnya.(Mus)

News Feed