by

Itwasda Polda Jabar Sosialisasikan Aplikasi E-Dumas Presisi Di Wilayah Polresta Cirebon

SriwijayaUpdate.Com, Cirebon -Team Sosialisasi Aplikasi E – Dumas Presisi melaksanakan kegiatan sosialisasi di beberapa titik pelayanan kepolisian di Wilayah Hukum Polresta Cirebon yang dipimpin oleh Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K., Kamis (22/07/2021).

Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moh. Fadholi, S.H., menginformasikan bahwa lokasi kegiatan di laksanakan di Pos Polisi Losari dan Pos Polisi Sumber.

Aplikasi E – Dumas ini merupakan terobosan Kepolisian dalam memperbaiki kinerja kepolisian khususnya di bagian pelayanan masyarakat.

“Aplikasi ini dapat di unduh di play store, kemudian masyarakat dapat memasukan data pribadi yang failid kemudian setelah log in masyarakat di berikan beberapa opsi dalam aplikasi ini.” ujar Kasi Humas.

Salah satu opsi yang paling menarik dalam aplikasi ini adalah masyarakat dapat memberikan saran atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian.

Dilaksanakannya sosialisasi aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi adalah sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk mengadukan kinerja Kepolisian. Aplikasi “Dumas Presisi” ini bertujuan demi mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat.

Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K., menyampaikan bahwa Aplikasi ini sebagai wujud penanganan komplain dan sistem pengawasan oleh masyarakat agar lebih cepat, mudah dan terukur, tetapi Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk. Ada berbagai macam tahapan yang terdapat di aplikasi Dumas Presisi.

“terutama untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetap kita harus ada klarifikasi, sebagai contoh seperti identitas, kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua, semuanya harus bisa terklarifikasi.” ucap Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K.

“Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, akan tetapi laporan yang sebenarnya. Apabila masyarakat ada problem, segera laporkan, nanti bisa download Aplikasi Dumas Presisi di smartphone melalui play store atau App Store.

Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat,” kata Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K.

Selain itu, AKBP Dedy Dewantho, S.I.K., juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.

Bahkan, jika merasa ada yang tidak sesuai dengan kinerja anggota Polri, masyarakat juga bisa mengadu, memberi saran dan kritikan melalui Dumas Presisi supaya masyarakat bisa memberi gambaran bagaimana sosok Polri di mata mereka dan seperti apa sosok Polri yang diharapkan.(Turah)

News Feed