SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna II Tahun sidang 2024 dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan IlirTahun 2024.
Rapat Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Ogan Ilir Wahyudi, ST, didampingi Asisten III Setda Ogan Ilir , hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD OI KPT Tanjungsenai Indralaya Sumsel, Rabu (31/01/2024).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh wakil ketua I DPRD OI Wahyudi dan dihadiri 19 anggota dewan dari 40 anggota lainnya dan dihadiri juga Asisten III bidang administrasi umum M. Ridhon.
Nizal Mustofa selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah dan dapat disetujui pembentukan peraturan daerah, Raperda sebanyak 20 rancangan peraturan daerah, 15 rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah dan 5 rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD OI.
Adapun ke 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut diantaranya yaitu Program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir yaitu tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah pemerintah Kabupaten Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.
Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum, rencana pembukaan industri Kabupaten instansi terkait, dinas pendidikan, dinas perpustakaan dan 10 rapperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan. menengah daerah kabupaten Ogan Ilir, rencana pengembangan jangka panjang daerah Kabupaten Ogan Ilir. (Ril/Adv/Mus).