by

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Dalam Pembentukan Regulasi Daerah

Sriwijaya update.Com, Ogan Ilir –
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H didampingi Ketua DPRD Ogan Ilir H. Suharto, HS, menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Dalam Pembentukan Regulasi Daerah Dirangkai Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Antara Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Se Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Selasa (21/02/2023) bertempat di Hotel Aston Palembang.

Rapat yang di hadiri setiap perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sumsel menyetujui kesepahaman bersama (MoU) tentang pembentukan Regulasi berdasarkan Pancasila.

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait dalam pembentukan regulasi daerah yang berdasarkan pada pancasila.

Dalam kegiatan itu dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Prov. Sumsel dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait hal tersebut.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Iedologi Pancasila, Kemas Ahmad Tajudin ungkapkan sesuai instruksi Presiden RI, pancasila harus dijadikan parameter dalam pembentukan regulasi di daerah. Sehingga rasa pancasila ada didalam regulasi. Dengan parameter ini tidak ada lagi peraturan yang tidak sesuai dengan pancasila.(Rel/Adv/Mus).

News Feed