by

Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono Membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

SriwijayaUpdate.Com, Palembang
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (27/09/2022).

Menurutnya rakor ini sangat penting, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk itu dia berharap kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, apalagi ada narasumber baik dari pusat maupun Pemprov Sumsel sehingga dapat menambah wawasan dan melakukan percepatan penyusunan Raperda dimaksud dengan mempedomani UU no 1 tahun 2022.(Rel/Adv/Mus).

News Feed