by

Pemprov Sumsel Bersama Kemenhub RI Rakor Membahas Hibah Lahan Pemprov Sumsel dan Perkada Penunjukan BUMD Pengusahaan Jasa Kepelabuhan

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menggelar Rapat yang membahas Hibah lahan Pemerintah Daerah provinsi Sumsel dan Perkada tentang penunjukan Badan Usaha Milik Daerah untuk pengusahaan jasa kepelabuhan. Bertempat di Command Center Kantor Gubernur Sumsel Jum’at (23/09/2022), Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Untuk dikehatui, Progres Hibah tanah untuk pembangunan Pelabuhan New Palembang kepada Kementerian Perhubungan RI, saat ini menunggu hasil penilaian nilai lahan oleh tim
appraisal.

Sementara, Penugasan BUMD PT. SMS sedang berproses untuk Revisi Perda No. 5 Tahun 2016 di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumsel. Untuk Skema Kerjasama Aset BUMD dalam Rangka Percepatan Proyek Strategis Nasional, Gubernur Sumatera Selatan telah bersurat ke Menteri Perhubungan dengan Surat pertama dan Surat Kedua.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA memaparkan, Pengusahaan pelabuhan meliputi mekanisme konsesi dimana konsesi berdasarkan Permenhub No PM 48/2021, adalah pemberian hak oleh BUP untuk melakukan kegiatan penyediaan atau pelayanan jasa kepelabuhan tertentu, dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.

Adapun mekanismenya meliputi Pelepasan kawasan hutan dari KLHK kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, kemudian hibah lahan dari Pemda Provinsi Sumsel kepada BUP BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel konsesi penyerahan hak atas lahan bersama Kementerian Perhubungan RI, lalu kerjasama B to B bersmaa mitra strategis. (Rel/Adv/Mus).

News Feed