by

Komisi II Bahas KUPA PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2022

SriwijayaUpdate.Com, MUBA – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Pada Hari Rabu (24/08/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, dihadiri Anggota Komisi II DPRD H. Rabik, SE, Martinus, Andik Setiawan, S.T, Yudi Trikarya, Arahman Senen, Eni Erliza, S.E, Jon Kenedy, BPPRD Kabupaten Muba, BPKAD Kabupaten Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba, Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Muba, Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Komisi II Muhammad Yamin mengatakan rapat ini “membahas tentang kebijakan umum agar bisa mengetahui perubahan yang dilakukan oleh instansi dilingkungan pemkab Musi Banyuasin,”jelasnya

Rapat bertujuan untuk membahas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritaskan & plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Muba TA 2022 agar dapat diketahui secara jelas program/kegiatan mitra kerja Komisi II yang mengalami perubahan.

Komisi II DPRD Kab. Muba menghimbau kepada masing-masing Perangkat Daerah untuk menentukan skala prioritas yang tepat dalam menetapkan program/kegiatan sehingga pembangunan dan pelaksanaan program/kegiatan di Kab. Muba dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(Adv/Mus).

News Feed