by

Anggota Komis I DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djafar Menyoroti BPN OI Terkait PTSL Keluhan Masyarakat

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Adanya keluhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang akan mengambil hak mereka berupa sertifikat tanah di Badan Pertanahan Negara (BPN) Ogan Ilir, ditanggapi Sekretaris Komis I DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djafar.

Menurut Rahmadi Djafar, hal ini harus dituntaskan. Dia minta pejabat terkait jangan mempersulit masyarakat yang sudah menjalankan prosedur pembuatan sertifikat Prona atau PTSL di jalur yang benar, termasuk dalam hal kepengurusan lainnya di BPN.

“Ini harus dituntaskan, nanti kita akan koordinasikan dengan unsur pimpinan, akan kita panggil BPN,” ujar politisi dari partai Bulan Bintang (PBB).

Menurutnya, awal pusa kemarin, pihaknya sudah pernah memanggil pihak, terkait berbagai permasalahan tanah dan pembesertifikatan termasuk masalah PTSL (Prona).

“Karena Kepala BPN nya baru, dia janji akan melakukan pembenahan di setiap bidang. Waktu itu yang memimpin rapat Pak Wahyudi (Wakil Ketua II DPRD red), pertemuan itu informal di Komisi I,” ungkapnya.

Minggu depan, lanjut dia, kemungkinan pihaknya akan kembali lagi memanggil pihak BPN atau mereka yang bertandang ke kantornya.

Baca Juga Anak Sungai Tercemar, Ini Kata Anggota Dewan
“Ini kita lagi DL. Memang ini harus dituntaskan, masalah PTSL pengurusan persertifikatan secara reguler, dimana macetnya. Terus kenapa ini tidak direct (selaras, red) dengan perintah Pak Jokowi sebagai Presiden terhadap kemudahan-kemudahan dan juga keringanan-keringanan, dalam proses pesertifikatan tanah rakyat ini,” tukasnya.(Rel/Mus)

News Feed