by

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Menghadiri Peringatan HUT BNN RI ke-20 secara virtual dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Perang terhadap peredaran narkotika di Sumsel perlu dilakukan semua pihak mulai dari satuan terkecil yakni keluarga dan tingkat RT/RW. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menghadiri Peringatan HUT BNN RI ke-20 secara virtual dan pemusnahan barang bukti narkotika di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (22/03/2022) pagi.

Menurut Herman Deru saat ini peredaran narkoba bukan hanya menyasar anak-anak dan remaja saja namun sudah merambah pula ke para ibu-ibu.

Menurut Herman Deru semua harus berpikir keras dan bekerja keras mengatasi hal ini agar bonus demografi Sumsel 30 tahun kedepan tidak sia-sia. Karena peredaran narkotika di Sumsel masuk dari berbagai arah baik darat maupun perairan.

Menurutnya sah saja pencegahan dilakukan melalaui sosialisasi seperti pemasangan baliho dan lainnya namun itu saja tentu tidak cukup karena perlu upaya yang konkrit. Ia menilai perlu juga dilakukan pencegahan melalui upaya pendekatan dari jalur keagamaan maupun atau pendidikan formal dan non formal hingga penegakan hukum agar memberikan efek jera. Karena itu pula Ia tak bosan menghimbau para pejabat terkait untuk tidak hanya menitikberatkan pada penindakan namun lebih kepada penanganan pencegahan.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga mendukung rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Kota Pagaralam. Namun sebelum itu menurutnya perlu dilakukan perhitungan fisibility study dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga mengomentari mengapresiasi kinerja pengungkapan narkotika di Sumsel oleh BNNP Sumsel.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH. MH, dan sejumlah Forkopimda lainnya dan penandatanganan berkas acara pemusnahan Barang Bukti.

Barang Bukti itu sendiri dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan bubuk deterjen dalam drum-drum kecil berwarna biru.(Rel/Adv/Mus).

News Feed