by

Gubernur Sumsel Bersama Menko Bidang Perekonomian Menyalurkan KUR bagi UMKM di Palembang

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah serta BUMN berkolaborasi untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Palembang Sumatera Selatan.

Dimana penyaluran KUR tersebut diserahkan secara langsung secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bid. Perekonomian RI, Air Langga Hartarto dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Diketahui penyaluran KUR di Sumsel sendiri pada tahun 2020 dan 2021 telah terealisasi dengan nilai kredit Rp. 10.69 dan dinikmati 227.832 debitur.

Dan pada tahun 2022 ini Sunsel menerima kuota sebesar 8 Triliun dengan bunga rendah yang siap untuk membantu para pelaku usaha di Sumsel.

Dalam sambutannya Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel bersama BI dan OJK sudah melakukan kegiatan literasi Perbankan bagi pelaku UMKM di Sumsel hal tersebut diberikan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengetahui kegiatan perbankan.

Menurutnya gagasan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bid. Perekonomian RI, Air Langga Hartarto ditengah pandemi Covid-19 sangat banyak memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya pelaku usaha.

Sementara itu Menteri Koordinator Bid. Perekonomian RI, Air Langga Hartarto, menjelaskan bahwasanya penyerahan KUR secara berkelompok di Palembang dan dapat digunakan seluruh UMKM dari berbagai sektor dengan bunga 3% sampai dengan akhir tahun.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bid. Perekonomian RI, Air Langga Hartarto, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Menteru Perdagangan Jerry Sambuaga, Deputi Bid. Koordunasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Deputi Bid. Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdalifa Mahmud, Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Dito Ganindito, Anggota DPR RI, Ace Hasan Sazili, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Anita Noeringhati.(Rel/Adv/Mus).

News Feed