by

Pemkab OI MOU dengan Kejari OI Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H Menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemkab Ogan Ilir dengan Kejari Ogan Ilir tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Tanjung Senai. Senin, (14/02/2022).

Bupati Panca mengungkapkan, dengan kerjasama ini diharapkan agar menjadi rambu-rambu bagi OPD yang dalam hal ini merupakan bagian dari Pemkab Ogan Ilir untuk menyelesaikan permasalahan terkait hukum perdata dan tata usaha negara.

Panca juga memberikan arahan kepada seluruh OPD untuk selalu berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai hal yang tidak di inginkan terulang kembali, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.

Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Bapak Marthen Thandi, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Megeri Ogan Ilir Bapak Eko Nurlianto, dan Kasubsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Ibu Fita Fitrallah.(Red).

News Feed