by

Wabup OI Ardani Hadiri Pelantikan Panitia Adjudikasi PTSL Ogan Ilir dan Prabumulih

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardni S.H., M.H didampingi Forkopimda Kab. Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kab. Ogan Ilir dan Kota Prabumulih serta Penyerahan Peta Kerja Kantor Pertanahan Kab.Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Drs, Pelopor, M.Eng, Sc.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan “Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, H Ardani berpesan kepada masyarakat Ogan Ilir sekalian agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak,” Ujarnya.

Ardani menambahkan “Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat mendukung program PTSL ini. meskipun pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Ogan Ilir tidak berjalan dengan mudah begitu saja, namun sebagai mitra Pemerintah Daerah, kami melihat Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir dan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih telah berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan program tersebut”.

“hal ini terbukti dengan jumlah sertifikat PTSL yang telah diterbitkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 3.579 sertifikat dan kantor pertanahan Kota Prabumulih sebanyak 2.891 sertifikat,” Jelasnya.

Wakil Bupati berharap “Program-program PTSL ini segera di sosialisasikan secara intens kepada masyarakat atau kepada Stakeholder terkait baik Camat, Kapala Desa dan Lurah guna memberitahu apa-apa saja yang telah diselenggarakan dan aturan-aturan apa saja telah di tetapkan agar masyarakat dapat mengetahuinya,” Harapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Prabumulih, Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah PemKab. Ogan Ilir, Camat se Kab. Ogan Ilir dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan se Provinsi Sumatera Selatan secara virtual. (Red).

News Feed