by

Tak Puas Dilayani Dua Istri, Pria Ini Garap Anak Tiri di Bawah Umur

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Sungguh bejat yang dilakukan oleh pria yang bernama Putu Pradnyana (52) warga Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pasalnya telah menghamili anak tiri dari istri keduanya, mirisnya lagi, anak yang dirudapaksa masih dibawah umur.

Alasan tersangka melakukan hal ini merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh dua orang istrinya hal ini terungkap saat jumpa pers yang dilaksanakan polres Ogan Ilir, Selasa pagi (26/10/21) dihalaman Mapolres Ogan Ilir Indralaya.

Diketahui Tersangka sebagai Mandor PTPN Cinta Manis ini melakukan perbuatannya itu di kediaman korban, di Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Tak tanggung-tanggung kepada awak media, tersangka mengaku selama dua tahun menggauli anak tirinya hingga hamil 7 bulan.

“Sejak Juli 2019 sampai awal Oktober tadi saya menggauli korban. Kira-kira ada 20 kali,” ujar tersangka.

Tersangka mengaku perbuatan ini dilakukannya karena tidak bisa menahan nafsu ditambah lagi kedua istrinya tidak bisa memberikan kepuasan.

“Istri pertama sudah lama sakit. Istri kedua sudah tidak mantap lagi,” ucap tersangka.

Sementara menurut keterangan polisi, tersangka terakhir kali menyetubuhi korban pada 9 Oktober lalu. Selain kecurigaan keluarga terhadap perilaku korban yang tak wajar, korban juga kedapatan mual dan muntah.

“Setelah diperiksa, korban ternyata tengah mengandung 7 bulan,” ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 287 KUHP tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari masa hukuman pidana. Karena yang melakukan perbuatan tersebut adalah dari orangtua, wali maupun kerabat terdekat,” tukasnya.

Sebagai informasi, Pada 17 Oktober lalu, kediaman tersangka digeruduk warga desa setempat yang mengetahui aksi bejatnya. Beruntung saat itu polisi sigap mengamankan tersangka yang nyaris diamuk massa. (Red).

News Feed