by

Ketua Komisi III dan Sekretaris Komisi II Temui Aksi Massa di Halaman Kantor DPRD OI

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Belasan massa dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS), Selasa (26/10/21) mengelar aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.

Aksi yang dilakukan oleh GPPMS ini mensinyalir adanya dugaan permaslahan penimbunan jalan tol Indralaya-Prabumulih, yang mana salah satu Subkon yakni PT PB sebagai pelaksana pengadaan tanah timbunan diduga tidak memiliki IUP dan WIUP.

Koordinator Aksi Sobirin didampingi Koordinator Lapangan Edi Ginting mengungkapkan GPPMS sangat mendukung program pembangunan jalan tol karena manfaatnya begitu besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Dan proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI Jokowi.

Adapun tuntutan GPPMS yakni memintai DPRD OI
1. Melakukan tela’ah dan investigasi turun ke lokasi lahan galian c yang menjadi sumber bahan tanah timbunan jalan tol indraprabu. 2 Meminta DPRD OI memanggil PT HK dan PT PB 3. Meminta Polres OI mengusut tuntas dugaan tanah timbunan ilegal yang disuplai PT PB.

” Kami meminta agar DPRD segera menela’ah dan melakukan investigasi dengan sidak langsung ke lokasi galian C yang dilakukan oleh PT PB”ungkapnya sesuai aksi tersebut.

Kedatangan massa GPPMS dengan pengawalan dari Polres OI dan Sat Pol PP disambut oleh Ketua Komisi III Amir Hamzah dan Komisi II Aprizal serta didampingi Kabag Humas Protokol DPRD OI Saudi Aryanto.

Aprizal menyampaikan apa yang disampaikan oleh GPPMS untuk mengawal pembangunan infrastruktur yang ada di OI agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sejalan dengan DPRD OI.

“Kami sepakat agar lahan bekas galian segera dibenahi dan kedepan DPRD akan membuat perda terkait eks galian C untuk penimbunan tol,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya akan segera turun kelokasi galian tersebut dan akan segera dilaporkan hasil dari sidak tersebut. Selain itu pihaknya akan memanggil PT PB untuk mengklarifikasi tentang hal ini.

“Kedepan eks galian C untuk penimbunan tol tetap menjadi tanggung jawab subkon tersebut,”pungkasnya. (Rel/Adv/Mus).

News Feed