by

Terkait Dugaan Korupsi pada PDPDE Sumsel, Alex Nordin Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung

SriwijayaUpdate.Com,Jakarta –
Kejaksaan Agung menetapkan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi, menyebutkan, selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka.

Supardi mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

“Iya betul,” ujar Supardi saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 September 2021 (Rel/Ed)

News Feed