SriwijayaUpdate.Com, Lubuklinggau – Dinilai lamban usut beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, Kamis (16/09/2021) , Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Trisula, gelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.
Aksi massa yang di lakukan para aktivis ini berlangsung tertip dan aman dengan menerapkan pertokol kesehatan ketat. Aksi damai ini dikawal dari pihak Kapolres kota Lubuklinggau.
Dalam orasinya koordinator lapangan Sancik menyampaikan bobroknya sistem penindakan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan kota Lubuklinggau.
“Penanganan kasus korupsi, yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau main “Senge Baeh” atau dianggap kecil hal ini di buktikan dengan banyaknya kasus kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan kota lubuk Linggau,”ujarnya
Sancik juga menambahkan salah satu kasus yang mangkrak adalah kasus replanting yang mana kasus nya sudah sangat nyata “Adanya pontensi kerugian negara yang di akibatkan oleh oknum oknum yang bermain di dalam lingkungan setan tersebut”tambahnya.
Senada dikatakan oleh Efendi yang mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk mencopot kepala Kasi Pidsus dan Kasi Intel karena di nilai gagal total.
“Karena lemah dalam pengawasan penyidikan tidak responsif terhadap kasus kasus yang vital,maka dari itu mereka pantas di copot”harapnya.
Setali tiga uang yang dikatakan oleh Efran yang membeberkan pihak kejaksaan negeri dalam menangani kasus kasus yang ada.
“Ini menjadi sebuah preseden.buruk ungkap nya,lain lagi apa yang di sampaikan oleh aktivis yang berasal dari desa sembatu jaya kecamatan muara kelinggi,diri nya sangat heran atas pelaporan yang di lakukan diri nya pada tahun 2019 namun terkesan tidak diusur,”pungkasnya.(Suharto).