by

Gubernur Sumsel Meninjau Pelaksanaan PTM

SriwijayaUpdate.Com, Palembang
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah yang ada di Kota Palembang, Senin (30/8/21).

Peninjauan yang dilakukan Gubernur Herman Deru itu guna memastikan pelaksaan PTM tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Disela peninjauan, Herman Deru mengtakan, jika PTM tersebut dilakukan sebagai jawaban atas keinginan anak didik yang menginginkan digelarnya kembali sekolah tatap muka.

“Kebijakan ini bukan semata-mata tumbuh dari pemerintah, tapi dari siswa itu sendiri yang menginginkan sekolah tatap muka. Sudah satu tahun belakangan sekolah secara daring dilakukan akibat pandemi covid-19,” kata Herman Deru.

Kendati demikian, lanjutnya, pelaksanaan PTM tersebut juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat sehingga penyebaran wabah covid-19 dapat diminimalisir.

“Saya ingatkan, sekolah tatap muka ini bukan mengartikan covid-19 ini sudah tidak ada. Kasus covid-19 ini masih fluktuatif. Kebijakan baru juga akan dilakukan sesuai perkembangan covid-19 ini. Untuk itu, kita harus tetap mematuhi prokes agar kasus ini terus menurun,” terangnya.

Bahkan, dia mengajak agar siswa siswi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prokes ini.

“Prokes ini demi kebaikan bersama. Siswa siswi juga harus jadi pahlawan dalam menekan kasus covid-19 ini. Salah satunya saling mengingatkan soal proles ini,” ujarnya.

Peninjauan tersebut dilakukan Gubernur Herman Deru di dua sekolah di Kota Palembang seperti SMK Negeri 2 Palembang di Jalan Demang Lebar Daun dan SMA Negeri 1 Palembang di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar.

Dalam peninjauan tersebut, Herman Deru memantau langsung kegiatan belajar mengajar yang tengah dilakukan. Sedikitnya, dalam satu kelas hanya di isi 10 sampai 20 orang siswa dengan prokes ketat.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Pahlevi, Anggota DPRD Sumsel Muhammad Yaser dan Alferenzi Panggarbesi, Karo Humas Protokol Rika Efianti.(Rel/Adv/Mus).

News Feed