by

Gubernur Sumsel Meminta Bupati – Walikota Tidak Ragu Menyalurkan Anggaran Belanja Modal Terkait Bansos

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meminta Bupati, Walikota Se Sumsel untuk tidak ragu menyalurkan Anggaran Belanja Modal Terkait Bansos sesuai dengan aturan dan dengan diarahkan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. Hal tersebut dikatakannya saat membuka Rakor Penyerapan Percepan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penyaluran Program Perlindungan Sosial serta Belanja Modal Terkait Bansos Masih Rendah, di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Jumat (23/07/21)

Rakor yang diinisiasi oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri ini juga diberi apresiasi oleh Gubernur Sumsel.

“Sungguh luar biasa inisiasi Kapolda Sumsel mengajak dan mengingat kita sebagai pengguna anggaran baik di Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Mengapresiasi acara yang bertujuan mulia ini.”kata HD

Herman Deru Menilai, Rakor yang digelar tersebut juga termasuk upaya dari penanganan Covid-19 selain penyediaan masker, APD, dan vaksinasi.

“Bahwa ketika kita berbicara tentang penanganan covid-19 dikaitkan dengan anggaran APBD maupun non APBD kita iris menjadi dua, yakini ada penanganan langsung dan penangan tidak langsung, selain penanganan langsung mengenai penyediaan medis seperti masker, APD, dan vaksinasi. Penanganan tidak langsungnya ini ya sekarang ini acara yang diinisiasi Pak Kapolda,” tutur HD

Herman Deru juga mengatakan terjadinya keterlambatan belanja anggaran karena proses tandernya tetap sama, karena rata2 prosesnya melalui tander.

“Saya mewakili satuan kerja Pemprov, yang terhambat itu rata-rata yang berproses tander. Karena mekanisme tander tetap sama dengan yang sebelum-sebelumnya khususnya yang kontruksi,” ujarnya

Herman Deru juga Berharap ada kebijakan khusus dari LKPP, karena menurutnya memang perlu ada regulasi khusunya pembelanjaan non simbako dan non medis. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghindari Darurat Ekonomi.

Herman Deru kembali menekankan unruk mengoptimalkan anggaran dengan makasimal sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat.(Rel/Adv/Mus).

News Feed