by

Camat Susukan Lantik Sukawi Pejabat Sementara Kuwu Desa Bojong Kulon

SriwijayaUpdate. Com,Cirebon – Bertempat di Balai Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Sukawi S.i.p dilantik oleh Camat susukan Carsono AP M.M sebagai pejabat sementara Kuwu Desa Bojong Kulon. Acara pelantikan ini disaksikan oleh Kapolsek, Danramil, BPD serta tokoh masyarakat dengan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (16/7/2021)

Camat Susukan Carsono berpesan kepada pejabat Kuwu yang baru dilantik supaya mensukseskan program program yang sudah ada, pada prinsipnya segera mengadakan konsilidasi kedalam dan melanjutkan program Kuwu lama yang sudah almarhum.

“Mudah-mudahan sebelum 6 bulan sudah ada PAW terpilih” ungkap Camat susukan.

Sementara Ketua BPD Drs H Suryanto mengatakan seluruh tahapan penunjukan Kuwu ini sudah sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu lulu.

“Proses pelaksanaan pelantikan Kuwu sementara sudah dilakukan dengan juklak dan juknis mekanisme yang ada, dan sudah disepakati dalam musyawarah desa (musdes)dengan RT RW beserta tokoh masyarakat desa Bojong kulon selanjutnya diajukan ke bupati untuk pelantikan dan pengangkatan Kuwu sementara,” jelas Drs H Suryanto.

Hal yang sama diungkapkan Kuwu yang baru dilantik Sukawi berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan desa Bojong Kulon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

“Untuk memajukan desa diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tanpa adanya dukungan dari masyarakat niscaya kemajuan desa akan terhambat.”pungkas Sukawi.(Turah).

News Feed