by

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penjelasan Bupati Atas RPMJ 2021-2026

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah gelar Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan ilir atas Raperda RPJMD Kab. Ogan ilir Tahun 2021 – 2026 dan dilanjutkan dengan Pembentukkan Pansus DPRD, bertempat diruang rapat paripurna DPRD KPT tanjung senai Indralaya, Senin, 5/Juli/202

Rapat dipimpin langsung oleh wakil Ketua Ahmad Syafe’i S.Sos.,M.Si, didampingi Wakil Ketua Wahyudi,ST, Ketua Badan Kehormatan Basri M. Zahri S.Pd.,M.Si serta Anggota DPRD yang terhormat dengan melaksanakan protocol kesehatan

Hadir Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH, Sekda H. Mukhsin Abdullah, para Asisten Bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Lingkup Kab. Ogan Ilir. Hadir Juga Sekretaris DPRD Kab. Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar.S.IP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto,MKM, Kasubag Protokol Hj. Saadah,, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Kasubag Hukum dan Perundang undangan Yuliana,SH.,MH, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen Staf Legislasi Dadang dan Sari Safrina.

Dalam penyampaian nota penjelasannya, Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH Menyampaiankan tentang visi misi yang dijabarkan dalam beberapa program rencana pembangunan menengah 5 tahun kedepan

untuk itu nota penjelesan ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, dijabarkan melalui panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD yang bertujuan untuk pendalaman terhadap seluruh lini/sector pembanguan di Kabupaten Ogan Ilir mulai dari tata kelolah pemerintahan, pendidikan , kesehatan bidang ekonomi kesejahteraan rakyat, tentang investrasi dan kemanan.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i mengatakan setelah mendengarkan penjelasan Bupati “selanjutnya akan diadakan pembahasan oleh setiap frakasi,”jelasnya

usai penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kab. Ogan Ilir, Selanjuntnya dilakukan pembentukan Pansus DPRD yang terdiri dari 4 Pansus.(Rel/Adv/Mus).

News Feed