by

Satgas Covid-19 Kota Pagar Alam Resmi Cabut Larangan Kegiatan Hajatan

SriwijayaUpdate.Com, Pagar Alam
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pagar Alam secara resmi mencabut larangan terkait kegiatan hajatan/persedekahan di Kota Pagar Alam. Ketentuan tersebut sebelumnya tercantum dalam Keputusan bersama Nomor : 20/Satgas.Covid/2020 tentang Larangan Pelaksanaan Kegiatan Resepsi Persedekahan/Hajatan.

Kebijakan tersebut diputuskan pada rapat evaluasi yang pimpin Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni didampingi Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, dan diikuti oleh perwakilan Kodim 0405, DPRD Pagar Alam, Kantor Kemenag Pagar Alam, MUI, Dewan Pimpinan Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Cabang NU, serta FKUB Pagar Alam, di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Senin (29/03/2021).

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam arahannya mengatakan, berdasarkan data hasil evaluasi dari Provinsi Sumsel dan situasi di lapangan, telah menunjukan penurunan terhadap jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pagar Alam.

Penurunan jumlah kasus Covid-19 tersebut kata Walikota, menjadi pertimbangan bagi Pemkot Pagar Alam untuk mengevaluasi keputusan bersama terkait larangan pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan.

“Setelah dilakukan evaluasi, kajian serta mendengarkan sumbang saran dari peserta rapat, akhirnya dicapai kesepakatan bersama untuk memperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan resepsi pesedekahan/hajatan di Kota Pagar Alam.”ungkapnya

Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk memperbolehkan kegiatan keagamaan, seni budaya, olahraga, wisata dan pendidikan, dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta berpedoman kepada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 30 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada situasi Covid-19.

Walikota Alpian Maskoni berharap dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, “Masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan adaptasi kebiasaan baru, sehingga dapat menjadi penyeimbang antara kesehatan, keamanan dan pertumbuhan ekonomi Kota Pagar Alam di masa Pandemi Covid-19,”pumgkasnya. (Rel).

News Feed