by

Pemkab OI Akan Gandeng Polres dan Kejari Menertibkan Alsintan

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan mengandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menertibkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang disinyalir salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini dikatakan oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar kepada awak media seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (31/3/2021)

“Kita segera akan menginventarisir seluruh alat mesin pertanian yang ada,”ungkap Bupati OI.

Dijelaskannya alsintan merupakan barang yang dibeli dengan uang rakyat, oleh sebab itu, harus digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat itu sendiri.

Dan untuk menarik secara paksa sejumlah alat pertanian tersebut Bupati mengatakan pemda hanya bekerjasama dengan pihak pertama tapi kalau alsintan tersebut sudah berada di tangan kedua atau ketiga tentu akan menyulitkan Pemda.

“Pemkab sudah berkirim surat kalau memang masih ditangan pertama tapi kalau barangnya tidak jelas Kita akan meminta bantuan pihak kepolisian atau Kejari,”tukasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan, pihaknya siap membantu bila ada permohonan dari Pemkab OI karena sudah sudah menjadi tugas kejaksaan penertiban perdata dan tata usaha negara.

“Kita siap membantu setelah ada permohonan yang diajukan oleh Pemkab OI dengan data dan inventarisir alsintan. Hal di dilakukan agar tidak salah dalam mengambil tindakan,”pungkas Kajari OI. (Mus).

News Feed