SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Kembali menggelar rapat Paipurna dengan agenda Jawaban Bupati Kab. Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi terkait 6 Raperda Atas Usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir, bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Senin (22/03/2021).
Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD OI, Ahmad Safei,S.Sos.,M.Si dan dihadiri Anggota DPRD dengan mengikuti protocol ksesehatan.
Hadir Wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH.,MH, Asisten Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta para media baik cetak maupun elektronik.
Dan hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M,Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP, Kabag Humas Protokol Yuniarti.S.IP.,M.Si,Kasubag Protokol H.Saadah, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Staf Khusus Ketua DPRD Rosidi,M.Hum, Staf Legislasi Agus Ramdani.
Dalam sambutanya Wakil Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi DPRD Kab. Ogan ilir, untuk kesempurnaan Raperda tersebut dipersilahkan Dewan untuk membahasnya lebih lanjut.
Sebelum sidang paripurna ditutup Ketua DPRD meminta kepada Wakil Bupati terkait Raperda yang mulai masuk pembahasan, meminta kepada bupati ketika mengirim perwakilan saat pembahasan Raperda adalah ASN yang memang ahli dibidangnya dan tepat waktu.
“Kami meminta kepada Pemkab OI agar mengirim utusan yang berkompeten dibidangnya,”pungkasnya.(Rel)