by

Kejari Lubuklinggau Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Lelang Jabatan Kab Muratara

SriwijayaUpdate.Com, Musirawas – Satu tersangka lagi yang di tetap kan Kajari Lubuklinggau, dalam kasus lelang jabatan kabupaten Musirawas Utara (Muratara) kali ini kepada badan kepegawaian dan pemberdayaan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Musirawas Utara Sumsel tahun angaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Wily Ade Chaidar S.H, melalui kasi Intelijen Aantomo S.H didampingi kasi tindak pidana khusus Yurizal Anthoni S.H., saat di wawancarai Senin 15/03/2021 di ruang kerjanya membenarkan telah menetap kan satu orang tersangka lagi dalam kasus lelang jabatan kabupaten Musirawas Utara,yang di laksanakan di hotel ,929 tahun 2017 yang lalu.

“Satu tersangka baru sudah kita tetapkan,”jelasnya.

Ada pun tersangka baru yang di maksud adalah berinisial S sebagai penguna angaran (P.A.)pada badan kepegawaian dan pemberdayaan sumberdaya manusia (BKPSDM) kabupaten Musirawas Utara sebelumnya kejaksaan negeri lubuk Linggau telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Riopaldi dan Hermanto.

“Keduanya sudah masuk tahap persidangan” ungkapnya meng akhiri penjelasannya.(Suharto)

News Feed