by

Jurnalis Sayangkan Sikap Oknum Security PDAM Muara Beliti Yang Halangi Tugas Wartawan

SriwijayaUpdate.Com, Musirawas – Insan pers yang bertugas di Musirawas sayangkan sikap oknum security berinisial S yang bertugas di Kantor PDAM Muara Beliti Kabupaten Musirawas yang terkesan menghalangi tugas wartawan yang hendak mengkonfirmasi tentang PDAM.

Peristiwa ini bermula saat wartawan media SriwijayaUpdate
Com Suharto bersama rekannya, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 15:00 Wib hendak menemui Kepala PDAM, namun saat memasuki ruang tamu langsung dihampiri oleh oknum petugas tersebut, sembari menanyakan keperluan kami datang ke kantor tersebut.

Saat ditanya keperluan kami datang kami jawab ingin menemui kepala PDAM. Oknum petugas tersebut langsung mengatakan kepala PDAM tidak ada ditempat.

“Bapak tidak ada sedang rapat di dinas,”ungkap oknum security tersebut.

Tak percaya dengan jawaban petugas tersebut rekan saya bernama Lukman minta izin ke toilet dan saat melintas terlihat Kepala PDAM ada diruangannya sedang ngobrol dengan tamunya.

“Kami kurang senang sikap oknum security yang telah membohongi kami dan hal ini bertentangan dengan  undang undang tentang PERS No 40 tahun 1999 Bab.VII Pasal 18,barang siapa yang meng jabat tugas jurnalis tik dapat di kenakan sanksi hukuman pidana 2 ( dua ) tahun penjara dan denda maksimal Rp.500.000.000,-(Lima Ratus  Juta Rupiah)” (Suharto).

News Feed