by

Tantangan Penyuluh Agama Islam, Hadapi Arus Modernisasi Era Milenial

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Di Indonesia, profesi penyuluh agama Islam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: Pertama, Penyuluh agama Islam fungsional yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang berada di bawah koordinasi direktorat Penerangan Agama Islam.

Kedua, penyuluh agama Islam non-PNS yang ada di masyarakat dan terdaftar sebagai penyuluh agama Islam di kantor Kementerian Agama pada masing-masing kabupaten atau kota. Kedua penyuluh tersebut pada dasarnya memiliki tugas pokok yang sama yakni melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.

Keberadaan penyuluh agama Islam di Indonesia beriringan dengan kebutuhan negara yang ingin mensosialisasikan program pembangunan dengan menggunakan bahasa agama, terutama pada periode Orde Baru. Di dalam salah satu pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 1976, presiden Soeharto menyatakan “semakin meningkat dan meluasnya pembangunan, maka agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari masyarakat kita harus makin dimasyarakatkan dalam kehidupan, baik dalam hidup orang seorang maupun dalam hidup sosial kemasyarakatan”.

Tentunya tantangan bagi penyuluh agama Islam semakin hari bukan semakin ringan, melainkan semakin menantang dan kompleks, tak terkecuali bagi penyuluh agama Islam di lingkungan kementerian agama kabupaten Ogan Ilir. Para penyuluh agama Islam dihadapkan dengan berbagai perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat Islam dan juga pada kehidupan manusia secara global. Akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pola pikir dan tingkah laku masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia mengalami perkembangan yang amat cepat dan signifikan. Setiap orang bisa mengakses segala informasi secara mudah dan cepat tanpa adanya filter.

Misalnya saja dalam belajar agama Islam. Sekarang ini, belajar agama Islam tidak lagi menjadi otoritas seorang ulama. Di mana saja, kapan saja dan dengan berbagai cara orang bisa belajar agama Islam. Masyarakat sekarang ini tidak hanya mengandalkan ulama sebagai sumber satu-satunya untuk mendapatkan rujukan dan pengetahuan keagamaan. Masyarakat bisa memanfaatkan televisi, radio, surat kabar, hand phone, video, cd-room, buku, majalah dan buletin. Bahkan, internet sekarang ini menjadi media yang begitu mudah dan praktis untuk mengetahui berbagai persoalan keagamaan, dari masalah-masalah ringan seputar ibadah sampai dengan persoalan yang pelik sekalipun, semua sangat mudah untuk diketahui dan didapatkan. “mbah google” seringkali dijadikan sebagai sumber dan rujukan utama untuk mendapatkan pengetahuan keagamaan.

Berbeda dengan era agraris, peran ulama dan tokoh agama begitu kuat dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat. Pendapat dan sikap mereka ditiru, didengarkan dan dilaksanakan dalam proses perjalanan kehidupan manusia sebagai makhluk yang beriman.

Masyarakat rela berkorban dan mau datang ke tempat pengajian yang jaraknya jauh sekalipun, hanya karena cintanya kepada para ulama dan ingin mendapatkan tausyiah yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan khusyu, tawadlu’, dan memiliki semangat yang tinggi, mereka mendengarkan apa yang diucapka oleh ulama dan berupaya secara maksimal melaksanakan apa yang telah disampaikannya. Pergeseran yang luar biasa tersebut tidak bisa dihindari dan diputar ulang seperti era agraris. Ulama dan pemerintah sekalipun tidak bisa merubah kekuatan tersebut.

Menurut Anthony Giddens, modernisasi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditolak kehadirannya. Modernisasi menjadi bagian dari perjalanan waktu dan ruang yang mesti dilalui oleh semua manusia. Kita hanya bisa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan yang terjadi. Konsekuensi logis dari perubahan tersebut, maka pola pikir, sikap, mentalitas, dan perilaku umat hendaknya diubah mengikuti perkembangan zaman yang ada, termasuk menjalankan ajaran agama.

Setidaknya ada empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang penyuluh agama yang profesional yaitu: Pertama, kompetensi substantif berkenaan dengan kemampuan penyuluh agama dalam penguasaan terhadap pesan-pesan atau materi-materi yang akan disampaikan kepada objek dakwah. Dalam hal ini, penyuluh agama harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang Islam baik yang menyangkut akidah, syari’ah maupun muamalah. Materi-materi pokok tersebut dikemas dalam bahasa yang mudah dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Penyuluh agama jangan merasa puas dan cukup dengan keilmuan yang dimilikinya sekarang. Ilmu senantiasa mengalami perkembangan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang notabene mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman dan situasi yang terus berubah dari waktu ke waktu, bahkan dari menit ke menit.

Ruang lingkup perubahan dalam masyarakat amat luas. Ia dapat mengenai nilai, norma, pola perilaku, organisasi, lembaga sosial, kekuasaan, interaksi sosial dan sebagainya. Kedua, kompetensi metodologis berkenaan dengan kemampuan dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah secara efektif dan efisien. Penyuluh agama yang memiliki kompetensi metodologis ditandai dengan kemampuan berkomunikasi yang baik, mengenal kebutuhan objek dakwah, menggunakan teknologi informasi, dan memiliki kemampuan dalam melakukan riset terhadap audiensnya.
Ketiga, kompetensi sosial ditandai dengan adanya kesadaran sosial dan keahlian sosial dalam diri penyuluh agama. Karakteristik saleh sosial digambarkan dalam pribadinya yang pemurah dan bijak terhadap setiap kenyataan yang dihadapinya serta memiliki sikap simpati dan empati. Dia tidak hanya sibuk dengan aktivitas keagamaannya dalam mencari pahala Tuhan, tapi juga sibuk dengan beramal bagi masyarakat. Selain kesadaran sosial, penyuluh agama juga dapat mengambil peran dalam bentuk keahlian sosial. Keahlian sosial diwujudkan dalam bentuk kemampuan membangun tim dan menjalin interaksi secara konstruktif. Dengan kemampuan ini, dalam diri penyuluh agama akan tumbuh sikap kepemimpinan yang baik, keahlian dalam hubungan interpersonal, intim dan dapat dipercaya, mampu mengatur konflik, dan aktif mendengar berbagai keluhan dan masukan serta berbagai keahlian sosial lainnya.

Keempat, kompetensi personal lebih menekankan pada kemampuan yang berkenaan dengan moralitas dan kemampuan intelektual. Secara moralitas, penyuluh agama hendaknya memiliki performance dan sikap yang menarik. Penyuluh agama harus memiliki kesadaran pada dirinya bahwa dirinya merupakan seorang prominent figure di kalangan masyarakat karenanya segala tutur kata, sikap, dan perilakunya menjadi sorotan dari seluruh masyarakat. Sedangkan kemampuan intelektual akan mengantarkan penyuluh agama pada kemampuan beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi, seperti pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap kegiatan dakwah. Di samping itu dengan kemampuan intelektual, penyuluh agama memiliki kreativitas dalam menjalani aktivitas kedakwahan dan dalam mempersiapkan masa depan.

Profesi penyuluh agama pada era modern dan era millenial sekarang ini semakin kompleks. Setidaknya ada tiga tantangan berat yang dihadapi oleh penyuluh agama yaitu perubahan perilaku masyarakat akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkembangnya wacana islam yang fundamentalis dan radikal di satu sisi serta Islam liberal di sisi yang lain, dan terakhir tantangan dalam mengatasi problem moralitas dan karakter bangsa Indonesia yang kian merosot dan melemah. Untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan sinergitas antara pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi keagamaan. Kerjasama antara ketiganya merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan dalam mengembangkan dakwah yang bersifat transformatif di masa yang akan datang. Keberhasilan dalam memberdayakan penyuluh agama Islam profesional di masyarakat tidak bisa hanya ditentukan oleh satu institusi saja, tetapi terangkum dalam satu sistem dakwah Islam yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Dalam membangun sinergitas antar institusi membutuhkan keseriusan dari para aktor yang bisa menghubungkan ketiganya. Pada konteks ini, aktor utamanya berada pada diri penyuluh agama itu sendiri.

Mereka perlu bekerjasama dan saling bahu membahu untuk menyatukan tiga kekuatan tersebut dalam satu sistem dakwah yang komprehensif. Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan hidayah-Nya sehingga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai.

( Ery Erman). Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Ogan Ilir)

News Feed