by

Banmus DPRD Setujui Penjadwalan Propemperda Muba, Masa Reses II DPRD dan Renja Alkel DPRD TA 2021

SriwijayaUpdate.Com, Musi Banyuasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Banyuasi menyelenggarakan
Rapat Badan Musyawarah DPRD tentang Penjadwalan Penetapan Propemperda Muba Tahun 2021, Penjadwalan Masa Reses II DPRD Muba Tahun 2021 dan Pembahasan Renja Alat Kelengkapan DPRD Bulan Februari dan Maret Tahun 2021 pada hari Senin (01/02/2021) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota Badan Musyawarah DPRD, Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Pihak Bappeda Muba, Pihak Dinkominfo Muba dan Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Muba.

DPRD Muba menyetujui bahwa Pelaksanaan Masa Reses Kabupaten Muba TA 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 sampai dengan 13 Februari 2021 selama 4 (empat) hari dengan 2 (Dua) Lokasi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Penyampaian hasil Reses II DPRD Muba TA 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2021.

Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH mengungkapkan dalam rapat ini ada beberapa hal yang disepakati seperti masa reses dan paripurna penetapan Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021

“Reses akan dilaksanakan dari tanggal 10-13 Februari di dua lokasu sedangkan untuk penetapan Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 dilaksanakan 22 Februari,”jelasnya.

Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muba TA 2021 oleh Badan Pembentukan Perda akan dibahas pada tanggal 08 Februari 2021.

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2021, setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dalam rangka penyampaian Hasil Reses II DPRD Kabupaten Muba

Rencana Kerja Alat kelengkapan DPRD Muba Bulan Februari dan Maret 2021 dilaksanakan sesuai usul Rencana kerja Bulanan setiap alat kelengkapan DPRD Muba dan jika berbarengan dengan Agenda utama/Prioritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Muba maka pelaksanaannya disesuaikan dengan Agenda utama. (Adv)

News Feed