by

Tahun 2020 BNNK OI Rehabilitasi 50 Pasien

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Selama Periode tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir telah merehabilitasi sebanyak 50 klien. Hal ini dikatakan oleh Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP. Irfan Arsanto, S.Sos melalui Kasi P2M Rulyadi, ST saat video conferen di kantor BNNK OI, Selasa sore (29/12/2020).

“Bila dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan angka rehabilitasi yang mana pada tahun 2019 sebanyak 59 klien sedangkan untuk tahun 2020 ini 50 orang dengan kata lain mengalami penurun sebesar 15 persen,”ungkap Rulyadi dihadapan awak media yang meliput kegiatan tersebut.

Lebih lanjut diterangkannya klasifikasi para klien yang direhab kebanyakan usia produktif Kebanyakan yang direhab usia produktif bervariasi dari usia 15 tahun hingga 40 tahun dan kebanyakan yang melapor dengan kesadaran diri.

“Lokasi rehab ada tiga yakni Klinik pratama, Loka Kalianda dan CPS,”jelasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba lanjut Rulyadi, BNNK Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN kepada masyarakat, pelajar dan pegawai di seluruh 16 kecamatan yang ada di Bumi Caram Seguguk.

“Sosialisasi mobile melalui kendaraan Dinas DAYAMAS (Mobil Biru) sebanyak 164 kali dengan menyasar tempat keramaian dan keliling di desa-desa,”tegasnya.

Rulyadi berharap dan menghimbau masyarakat dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, diharapkan juga agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan diri secara sukarela apabila ada anggota keluarga yang terlanjur terjerat penyalahgunaan narkoba ke Klinik Pratama BNN Kab.Ogan Ilir untuk diobati.

“Saya berharap agar masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui ada transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba dilingkungannya ke nomor Hotline BNN Kab.Ogan Ilir di 08117198125.”pungkasnya.

News Feed