by

Tim Kuasa Hukum Ilyas-Endang Resmi laporkan Komisoner KPU-Bawaslu

-NEWS-1,321 views

SriwijayaUpdate.Com, Jakarta –
Paslon Ilyas – Endang Secara Resmi laporkan KPU Dan BAWASLU Ogan Ilir ke DKPP, hal tersebut di sampaikan oleh ketua Tim hukum Andrie Kusuma SH, Rabu, (11/11/2020)

Walaupun beberapa minggu yang lalu sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan KPU dan BAWASLU Ogan Ilir ke DKPP namun laporan kami lebih komprehensif dan dilengkapi oleh alat bukti yang lebih kuat, “menurut saya pendiskualifikasian paslon Ilyas – Endang adalah bentuk Kejahatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada”ungkapnya.

Hal ini di buktikan dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan keputusan pendiskulifikasian itu, Mahkamah Agung berpendapat bahwa keputusan KPU itu cacat subtansi dan menghambat penerapan nilai – nilai demokrasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, sekaligus meniadakan hak politik setiap warga negara

Pendapat Mahkamah Agung tersebut membuktikan bahwa “Bawaslu dan KPU tidak cermat dan tidak profesional dalam bekerja, dan saya yakin DKPP akan mempunyai pendapat yang sama dengan MahkamaAgung, jadi pemecatan komisioner KPU dan Bawaslu hanya masalah waktu saja,” kata Andrie

Bahkan kami sudah memegang bukti bahwa ketidaknetralan Bawaslu sudah terjadi sejak pemilihan legislatif 2019, ketika mereka mengarahkan jajaran panwascam untuk membantu caleg tertentu, kami akan ungkap semuanya di persidangan termasuk dugaan korupsi anggaran yang dilakukan oleh Bawaslu ujar Andrie kepada media.(Red)

News Feed