by

Polsek Tanjung Batu Gelar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Warga Diberi Sanksi Baca Surat Al Fatihah

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Batu Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik Harun beserta beberapa anggota melakukan razia bagi warga yang tidak menggunakan masker, Selasa (20/10/2020).

Razia tersebut tidak untuk menindak para pengguna jalan yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Melainkan, setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik Harun Kepada Wartawan SriwijayaUpdate.Com mengatakan sejumlah warga yang melintasi jalan raya depan Polsek Tanjung Batu tak mengunakan masker. Diberikan arahan dan sanksi berupa membaca Al-Qur’an, Rukun iman hingga menyayikan lagu kebangsaan.

“Jadi kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat,” terang Mujamik

Dirinya juga mengingatkan, bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker kami masih berikan peringatan untuk tetap menggunakannya.

“Ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita tidak bosan-bosan mengingatkan dan menggugah kesadaran warga agar mematuhi protokol kesehatan,”tegasnya.

Ditambahkannya Razia Yustisi ini dilaksanakan hampir setiap hari dengan berpindah-pindah tempat terutama ditempat- tempat keramaian.

“Razia ini merupakan arahan dari Bapak Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi dan kita berharap agar warga terus mentaati pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan karena untuk memutus rantai Covid 19 tidak hanya tugas aparat negara akan tetapi juga tugas kita bersama,”pungkasnya.

News Feed