by

Merasa Haknya Dirampas, Ratusan Masyarakat Didampingi JPKP Sumsel Gelar Aksi Damai Di Kantor Gubernur Sumsel

SriwijayaUpdate.Com, Palembang – Merasa hak tanah dan bangunan diduga dirampas oleh Perusahaan PT Sinar Usaha Marga (PT SUM). Ratusan massa dari masyarakat dan didampingi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/10/2020) Gelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumsel.

Aksi ratusan warga ini menyampaikan aspirasi yang mana hak-hak mereka atas tanah bangunan dan kebun yang berlokasi di hutan tidur Desa Talang Buluh Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin persis di belakang Komplek Grand City Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang diduga rampas tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Dan aksi ini buntut dari eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan oleh PT SUM pada 23 september lalu dengan pengawalan ketat dari pihak yang berwajib.

Ketua JPKP Sumsel Yari Sunni SE didampingi Koordinator Lapangan Jali Roy menyampaikan delapan tuntutannya antara lain:

1. Kembalikan Hak-hak kami ( Warga Red)
2. Mengembalikan tumbuh-tumbuhan jagung, terung mangga dan jenis tanaman lainnya.
3. Mengembalikan rumah, pagar dan kebun

“Kita berharap tuntutan kita pada hari ini didengar dan diberikan solusi yang terbaik,”ungkap Sunni saat menyampaikan aspirasi dihadapan Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten I Setda Pemrov Sumsel H. Ahmad Najib.

Sementara Asisten I H Ahmad Najib menyampaikan Pemrov siap memediasi pertemuan kedua belah pihak dan akan segera memanggil dan memberikan solusi serta langkah-langkah konkrit dengan tidak merugikan kedua belah pihak.

“Yakinlah besok selasa (6/10/2020) kita akan memanggil pihak PT SUM dan perwakilan dari warga dan kita akan mengambil langkah-langkah konkrit baik terhadap pengrusakan maupun hak-hak tanam tumbuh yang dicabut,”jelas Ahmad Najib.

Setelah menyampaikan orasi dan diterima oleh Asisten I Pemrov Sumsel massa membubarkan diri dengan tertib dan damai. (Ir)

News Feed